Sebuah tim yang terdiri dari 150 spesialis di Indonesia beroperasi sepanjang waktu, tujuh hari seminggu, untuk mencari dan memblokir platform perjudian online yang menargetkan pemain di negara Asia Tenggara.
Informasi tersebut diungkapkan Wakil Menteri Nezar Patria dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI. Dalam konferensi pers yang menyoroti upaya kementerian tersebut, Patria mengungkapkan bahwa tim khusus ini bekerja dari kantor pusat kementerian dan menggunakan alat-alat canggih seperti kecerdasan buatan dan perangkat lunak perayap web untuk menemukan dan memblokir situs perjudian ilegal.
Sejak Juli 2022, kementerian telah berhasil memblokir akses ke sekitar 1,5 juta situs web yang menampung konten perjudian online, yang menunjukkan pendekatan proaktif dalam menjaga ruang digital Indonesia.
Patria menekankan pentingnya kolaborasi dengan operator platform digital seperti Meta dan X untuk menghapus konten digital negatif, termasuk materi perjudian online, dari platform mereka. Jika konten seperti itu masih ada, kementerian akan mengambil tindakan yang tepat dan telah menegur Meta dan X karena kurangnya pengawasan.
Untuk mengganggu operasional keuangan pengembang perjudian online, Kominfo juga bekerja sama erat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia untuk memblokir rekening bank terkait. Selain itu, kerja sama dengan Kepolisian Negara (Polri) memudahkan pelacakan dan penangkapan individu yang terlibat dalam aktivitas perjudian online.
Patria menjelaskan sifat global dari industri perjudian online, dan mencatat bahwa banyak pengembang yang berbasis di luar negeri, khususnya di negara-negara seperti Kamboja dan Myanmar. Meski berdomisili di luar negeri, para pengembang ini sering merekrut warga negara Indonesia untuk mengoperasikan situs perjudian, mengeksploitasi bakat mereka untuk tujuan ilegal.
Sebagai penutup, Patria menegaskan kembali tekad pemerintah Indonesia untuk mengatasi momok perjudian online, menyoroti upaya berkelanjutan untuk menjaga lanskap digital Indonesia dan melindungi warganya dari dampak buruk aktivitas perjudian ilegal.